Tikam Teman Pacar, Terdakwa Asal Sidoarjo Divonis Dua Tahun Penjara

SIDOARJO – Agus Salim divonis dua tahun penjara atas perbuatannya menikam Mohamad Aditya, teman pacarnya. Terdakwa dinilai oleh majelis hakim terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
https://bit.ly/3XHKMB1

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started