Pelaku Pelempar Kotoran ke Tetangga Terancam Hukuman 3 Bulan Penjara

SIDOARJO – Kasus pelemparan kotoran terhadap rumah tetangga di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono terus bergulir. Kali ini, korban Wiwik Winarti yang datang memenuhi panggilan Satpol PP. Dia menegaskan pasal yang disangkakan kepada pelaku dinilai masih ringan.
https://bit.ly/3Oy1ce3

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started